Hukum-Aturan Palsu

Dari hasil pengusutan Gabriel Tarde, sampailah ia bahwa aturan imitasi mencakup tiga hal berikut.

1. The law of descent

Artinya sebuah kelompok atas menjadi objek peniruan dari kalangan yang berada dibawahnya.

Golongan atas yang dimaksud dapat berupa kondisi (kaya, kuat), keahlian (andal ilmu pengetahuan/keterampilan), kedudukan (pimpinan), dan aspek psikologis (kewibawaan).

2. The law of geometrical progression

Yang dimaksud adalah suatu proses peniruan sudah barang pasti dimulai dari sumber asalnya.

3. The law of the internal before the exotic

Artinya sebuah proses peniruan kepada kebudayaan sendiri akan lebih gampang daripada kebudayaan gila.







Sumber: Santoso S. (2004). Dinamika kalangan (Rev. ed.). Jakarta: PT Bumi Aksara. (Hal. 14-15).
LihatTutupKomentar