- Secara teoritik, memecahkan problem adab terapan khusus semestinya gampang. Misalnya, pada masalah pengguguran, kita hanya mesti memilih moralitasnya dengan membandingkannya melalui prinsip normative kita perihal pilihan, seperti yang terdapat pada teori utilitari anisme tindakan. Jika pengguguran menciptakan manfaat yang lebih banyak ketimbang kerugiannya, maka berdasarkan utilitarianisme tindakan, ialah secara budpekerti dapat diterima untuk melaksanakan pengguguran. Namun, ternyata terdapat prinsip – prinsip normative yang saling bertentangan yang dapat kita pilih, yang masing – masingnya dapat menciptakan kesimpulan yang berlawanan – beda. Dengan demikian, perbedaan panjang dalam akhlak normative tentang teori – teori yang bertentangan menangkal kita untuk hanya memakai satu mekanisme pengambilan keputusan tunggal untuk menentukan moralitas duduk perkara spesifik. Solusi yang dianut dikala ini terhadap kebuntuan perdebatan ini ialah dengan menjajal membandingkan aneka macam prinsip normative yang mewakili duduk perkara tersebut dan kemudian mencoba melakukan penimbangan menurut bukti yang diberikan.
Memilih daftar pendek dari prinsip – prinsip normative yang esensial untuk dipraktekkan juga ialah peran yang menantang. Prinsip – prinsip yang dipilih dilarang sempit untuk mengarahkan keputusan, seperti versi egoisme tindakan yang terlalu terkonsentrasi pada manfaat langkah-langkah jangka pendek. Prinsip – prinsip tersebut juga mesti terlihat menguntungkan bagi segala pihak yang terlibat dalam pemecahan problem budpekerti terapan. Untuk argumentasi ini, prinsip untuk mengerjakan keharusan terhadap Tuhan tidak selalu dikutip, alasannya adalah tidak akan memiliki pengaruh bagi orang – orang yang tidak beriman dalam perbedebatan ini.
Meskipun berbagai pihak menerapkan prinsip – prinsip yang berlawanan dalam memperdebatkan penyelesaian adab terapan, namun terdapat beberapa prinsip – prinsip yang memiliki kekuatan dalam diskusi ini. Prinsip – prinsip yang umumnya timbul dalam diskusi adat terapan antara lain:
- Manfaat eksklusif, mengakui sejauh mana sebuah tindakan menciptakan konsekuensi yang berfaedah bagi individu yang dipertanyakan.
- Manfaat sosial, mengakui sejauh mana suatu langkah-langkah menghasilkan manfaat bagi masyarakat.
- Prinsip kebajikan, membantu mereka yang membutuhkan.
- Prinsip perwalian, membantu orang lain untuk menerima kepentingan terbaik mereka, jika mereka tidak mampu memperolehnya sendiri.
- Prinsip kerugian, jangan merugikan orang lain.
- Prinsip kejujuran, jangan membohongi orang lain.
- Prinsip kesesuaian hokum, jangan melanggar hokum.
- Prinsip otonomi, menghargai kemerdekaan pribadi kepada tindakan atau badan fisik seseorang.
- Prinsip keadilan, menghargai hak – hak pribadi untuk menerima proses peradilan, kompensasi yang adil dari kerugian yang dikerjakan, dan distribusi faedah yang adil.
- Hak – hak asasi, menghargai hak – hak manusia untuk hidup, mendapatkan isu, ruang eksklusif, keleluasaan berekspresi dan keamanan.
Prinsip – prinsip di atas menyuguhkan sebuah spectrum prinsip – prinsip normative tradisional yang berasal dari pendekatan konsekuensialis maupun etika kewajiban. Dua prinsip awal, adalah manfaat eksklusif dan faedah sosial, merupakan prinsip langkah-langkah konsekuensialis sebab berhubungan dengan konsekuensi dari langkah-langkah yang kuat baik pada individu maupun penduduk . Prinsip – prinsip selanjutnya berdasarkan akhlak keharusan. Prinsip kebajikan, perwalian, kerugian, kejujuran dan kesesuaian hokum berdasarkan kewajiban kita pada orang lain. Prinsip otonomi, keadilan dan berbagai hak berdasarkan hak – hak adab.
Sumber: Kode Etik Psikolog & Ilmuwan Psikologi. Aliah B. Purwakania Hasan (Hal 91 – 93)