Disfungsi Seksual (Dsm Iv)

Gangguan harapan seksual yakni kurangnya ata tidak adanya keinginanuntuk melaksanakan relasi seks. Hilangnya gairah seks bisa bersifat global maupun situasional. Yang global, penderita bisa tidak mempunyai gairah sama sekali bahkan dalam bentuk fantasi sekalipun misalnya perempuan stress berat pasca korban pelecehan seksual. Sedangkan yang situasional yaitu terjadi pada laki – laki menurut situasi psikologisnya kondusif. Untuk mendiagnosa perlu diamati aspek usia, ketidakpuasan seks, lingkungan yang menimbulkan ketidakinginan untuk bekerjasama seks dan frekuensi hubungan seks.

Gangguan hasrat seksual ditandai oleh defisiensi atau tidak adanya fantasi seksual dan hasrat untuk acara seksual. Ciri terutama yakni kegagalan untuk meraih atau mempertahankan arousal atau excitement dalam bekerjasama seks. Pada perempuan gangguan ini disebut frigiditas yang ditandai tidak tecapainya lubarikasi (pelumasana) dan membuka vagina.

Termasuk di dalam gangguan disfungsi seksual adalah orgasme terhambat (inhibited orgasm). Ciri utamanya yaitu penderita tidak mencapai fungsi orgasme, gangguan ini bisa terjadi para laki-laki maupun perempuan. Ada juga ejakulasi dini (premature ejaculation), yang ciri terutama ialah penderita tidak mampu mengontrol atau mendendalikan ejakulasi selama aktifitas seks berlangsung. Dispareunia (dyspareuniaI) dengan ciri khususnya yaitu penderita mengalami kesakitan selama bekerjasama seksual. Gangguan ini terjadi pada wanita, gangguan ini mampu disebabkan oleh faktor organis misalnya adanya nanah pada vagina dan cervic. Dan vaginismus yang ciri utamanya ialah terjadinya spasme atau kontraksi otot pada vagina yang sungguh besar lengan berkuasa sehingga mengusik senggama.

Adapun terapi untuk disfungsi seksual yang disebutkan di atas menurut psikoanalisa lebih menekankan pada penyelesaian konflik yang tidak disadari untuk mengatasi disfungsi seksual. Tetapi terapi kognitif atau behavioris menekankan pada disfungsi itu sendiri serta perilaku dan anggapan yang turut menyumbang timbulnya disfungsi. Terapi ini lebih banyak digunakan dalam menanggulangi gangguan ini.







Sumber: PSIKIATRI ISLAM. Tristiadi Ardi Ardani. (Hal 239 – 240)
LihatTutupKomentar