- Untuk menghadapi klien menentang, terpaksa, dan enggan perlu diadakan negosiasi sebelumnya konseling yang sebetulnya. Beberapa factor yang menjadikan klien itu terpaksa, enggan dan menentang yaitu selaku balasan system organisasi mirip sekolah yang amat disiplin dan tidak demokratis. Sebagai acuan banya siswa yang didatangkan guru atau wali kelas secara paksa terhadap pembimbing. Demikian juga panggilan melalui surat yang dibawa oleh pembantu sekolah ke kelas dengan memanggil nama seorang siswa untuk menghadap guru pembimbing. Karena itu kita perlu menghindarkan pemanggil siswa/I di kelas secara paksa adalah: (a) melalui surat guru BK; (b) oleh wali kelas ; (c) ole pembantu sekolah dengan menjinjing surat guru BK.
Cara – cara ini umumnya eksklusif memanggil siswa/I didalam kelas. Cara – cara tersebut cukup beresiko, karena siswa yang diapnggil akan merasa aib, takut, dan selalu mengajukan pertanyaan – Tanya didalam dirinya, apa gerangan kesalahannya. Saya? Disamping itu, pandangannya sahabat – teman di kelas agak sinis sebab dianggapnya siswa tersebut yakni anak yang berurusan (pandangan negative). Pandangan tersebut bersumber dari kondisi BK sendiri, terutama guru BK sendiriyang sering mengakibatkan BK selaku ajang untuk menindas siswa, seperti memberi aib, mengancam, dan sebagainya. Karena itu perlu dicarikan cara – cara yang lebih ramah bersahabat, dan menghargai kepada siswa/i.
Salah satu cara yang dianggap lebih baik ialah lewat negosiasi. Istilah negosiasi dikutip dari dunia diploma ialah untuk mempengaruhi pihak lain supaya dapat mendapatkan sebuah desain, rencana, atau progress selaku goal dari negosiasi. Orang yang melaksanakan perundingan disebut negosiator. Istilah negosiasi sering disingkat menjadi “nego”, mirip juga demokrasi disingkat “demo”. Beberapa negosiasi unggul antara lain Bapak Adam Malik (alm) dan Bapak Ali Alatan. Keduanya yaitu mantan Menteri Luar Negeri.
Dewasa ini pekerjaan negosiasi bukan hanya dilakukan oleh para diploma, akan tetapi merambah kesemua korelasi sosial, termasuk dalam bidang pendidikan. Khususnya pelaksanaan konseling dan pengajaran.
Syarat – syarat untuk dapat melaksanakan negosiasi dengan baik, yakni selaku berikut:
- Kecerdasan dan wawasan yang luas.
- Keterampilan berbicara dan komunikasi yang menghargai.
- Bersikap ramah, murah senyum, sopan, cermat, dan tenggang rasa.
- Pemahaman yang mencukupi ihwal subyek (individu) yang dihadapi yaitu semua info penting ihwal orang tersebut.
- Tidak membosankan, tidak memaksa, tidak menyimpulkan, dan tidak mengecewakan orang lain.
Negosiasi dalam Konseling
Negosiasi kita praktekkan didalam rangka konseling ialah upaya untuk “membujuk” biar kandidat klien kita merasa menghindarkann hambatan – kendala administrative, psikologis, dan sosi – kultural. Jika klien sudah bersedia untuk melaksanakan dialog konseling maka kesempatan tersebut jangan diabaikan lagi. Lakukanlah konseling individual.
Pertama, bentuklah hubungan konseling lewat keramahan senyum, sikap empatik, terbuka menghargai, bertanya terbuka, penuh perhatian, dan cepat memahami kondisi klien. Mulailah pembiacaraan yang menciptakan klien senang mengatakan, misalnya diawali kata “maaf dan dengan menawarkan “apakah mungkin kita mampu membiacarakan hal – hal yang menurut anda penting?” “apakah anda sudi menyempatkan waktu untuk aku berbicang – bincang dengan anda barang 5 – 10 menit?, atau obrolan dimulai dengan minat, bakat, dan kemauan demikian juga kegemaran.
Setelah negosiasi, konselor membuat perjanjian dengan klien, kapan dan dimana bisa mengatakan lebih serius. Makara kapan dan dimana mampu mengadakan korelasi konseling. Paling baik seorang konselor yakni semenjak permulaan telah memiliki isu wacana klien terutama hal – hal yang mengasyikkan klien. Yang penting diciptakan hubungan konseling yang menggembirakan klien dan tidak pribadi ke persoalan inti, kecuali kalau ia yang memulai.
Disamping itu semoga klien dapat terbuka, maka kekerabatan konseling hendaklah bernuansa afektif dimana konselor bersikap empati dan mendorong klien supaya terus mengatakan perasaannya.
Kedua, tangkaplah info penting seberapa mungkin yang bisa anda lakukan. Karena hal ini amat tergantung terhadap kecerdasan konselor untuk memiirkan istilah – istilah mulut dan nonverbal yang mungkin mengandung gosip/persoalan dirinya menjadi problem baginya.
Makin banyak klien mengatakan mengenai dirinya yang kait – mengait denga lingkungan, maka memungkinkan muncul informasi tentang dirinya. Karena itu keahlian konseling pada ntinya ialah keahlian bahasa/kalimat – kalimat isi hati. Dalam suasana demikiankonselor akan mudah menangkap informasi – berita mengenai diri klien.
Ketigam berbekal berita – berita ihwal diri klien yang telah ditangkap maka konselor bekerja gosip – isu tersebutm artinya melaksanakan proses konseling yang sebenarnya yakni membantu supaya klien; (1) Menurunkan stresnya; (2) mampu memahami diri dan masalahnya (3) mampu menyusun planning atua ilham – wangsit yang bagus semoga ia dapat menanggulangi masalahnya sendiri.
Keempat; klien mempesona beberapa kesimpulan dengan derma konselor. Kemudian biar klien memberikan evaluasi mengenai jalannya proses konseling serta perilaku dan kemampuan calon konselor dan upaya memperlihatkan tunjangan. Akhirnya klien mengemukakan rencana/programnya. Selanjutnya komitmen untuk mendakan pertemuan berikutnya dengan konselor, dengan tujuan untuk mengevaluasi sejauh mana planning klien sudah dilaksanakan.
Praktek Negosiasi
Untuk mempraktekkan upaya perundingan dengan kandidat klien terutama para siswa/I, mampu ditempuh kegiatan berikut. Pertama: “tandai” kandidat klien menurut informasi yang ada. Kalau bisa dikaji data yang berhubungan dengan potensinya mirip kemampuan, keahlian, bakat khusus, hobi, dan sebagainya. Guna data seperti ini yakni untuk membuat lebih mudah pembicaaan tahap awal sehingga menciptakan klien besar hati dan bahagia untuk berbicara mengenai dirinya.
Kedua: perhatikan calon klien saat dia santi diluar pelajaran. Misalnya ia sedang “ngobrol” dengan seorang sobat atau sekelompok sobat. Jika mmen sudah dianggap tepat, mulailah mendekat dengan ramah dan baik, serta lakukanlah dialog seperti ini.
- Calon konselor (CK):” maaf, boleh saya mengusik sebentar?”
- Para siswa (PS):”o, silahkan.”
- CK: “aku perkenalkan diri saya sebagai mahasiswa sedang praktek panduan dan konseling di sekolah ini.”
- PS: “o, jadi apa yang Bapak inginkan dari kami?”
- CK: “maaf, penggil saja saya kakak, dan jangan sungkan – sungkan kepada aku. Sebenarnya saya ingin berbincang – bicang dengan sdr. D di daerah terpisah. Bagaimana D, apakah anda bersedia?”
- D: “ada apa ya?” (agak ragu dan curiga)
- CK: tidak, hanya sekedar “ngobrol” ringan. Boleh kan?”
- D: “Baiklah, kalau begitu permisi teman – sobat.”
- CK: “Saya permisi juga”
Jika negosiasi berhasil diawal mirip contoh dialog di atas, maka perundingan berikutnya yakni dengan D, kapan dia bersedia untuk mengobrol – bincang lebih jauh dengna dirinya, dalam arti proses konseling. Pada nego kedua ini mungkin bisa dibuat appointment (perjanjian) hari, waktu, dan kawasan sesuati degnan kesediaan dan keperluan siswa tersebut.
Sumber: KONSELING INDIVIDUAL. Teori dan Praktik. Prof. DR. Sofyan S. Willis (Hal 120 – 123)