- Istimasi paparan terhadap manusia yang dihasilkan oleh stres lingkungan fisik, kimia, dan biologi tertentu mirip kegaduhan, radiasi, dan materi toksik yang terhirup maupun yang tertelan.
- Menentukan suatu paparan dengan memakai fasilitas peraturan perundang-usul untuk mengenali hubungan antara sumber pencemar dan individu yang rentan.
Sumber: Mukono H. J. (2005). Toksikologi lingkungan. Surabaya: Airlangga University Press. (Hal 91).