Perbedaan pertama adalah terkait definisi antara distributor dan agen. Definisi agen dan distributor diatur dalam Permendag Nomor 22 Tahun 2016 Tentang Ketentuan Utama Terkait Distribusi Barang.
Dari definisi antara agen dan distributor di sini terlihat bahwa perbedaan utamanya adalah terletak antara siapa yang diwakili dan atas nama siapa agen atau distributor tersebut bertindak.
Perbedaan kedua batasan wewenang dan tanggung jawab. Dalam perjanjian keagenan batasan wewenang dan tanggung jawab melekat pada prinsipal. Adapun tanggung jawab prinsipal sebatas dengan apa wewenang yang diberikan pada agen.
Cara Mencari Supplier Tangan Pertama Yang MurahBelajar Cara Menjadi Distributor