Ekotoksikologi

xenobiotik = senyawa abnormal) dalam ekosistem. Dikatakan sebagai xenobiotik sebab tidak memiliki peranan dalam proses biokimiawi wajar dari mekhluk hidup. 

Berkembangnya perhatian kepada tata cara ekologi sebab dipicu oleh temuan efek pestisida terhadap manusia dalam bidang pertanian. Dalam ekotoksikologi dikenal pula ungkapan materi polutan. Bahan polutan tersebut ialah sebuah bahan yang berada di lingkungan dan sebagai hasil aktivitas insan yang memiliki efek negatif terhadap organisme hidup. 

Komunitas alami seperti hutan kayu merah (red wood) secara signifikan tidak dipengaruhi oleh kehidupan/acara insan. Kumpulan dari flora, binatang, basil, dan jamur yang hidup dalam suatu lingkungan dan berinteraksi satu sama lain membentuk sebuah metode kehidupan. Sistem kehidupan tersebut akan mempunyai komposisi, struktur, hubungan, pertumbuhan, dan fungsi tersendiri. Pengertian populasi dan komunitas cukup sukar untuk didefinisikan secara jelas. Dari faktor empiris suatu komunitas merupakan sebuah hipotesis kerja (working hypothesis) adalah sebuah kelompok organisme yang mengadakan interaksi satu sama lain. Dengan demikian terminologi lingkungan ialah semua yang ada disekitar individu/organisme tergolong udara, tanah, air, dan speies flora/hewan. Oleh sebab itu komunitas dengan habitat penghuninya dalam ekosistem akan mempunyai imbas apabila dipengaruhi abahn polutan. 

Selanjutnya muncullah terminoloi ekotoksikologi. Secara alami kekerabatan ekologi berpengaruh terhadap efek polutan yang dapat dijalankan untuk deteki, prediksi, dan monitoring biologi dari imbas polutan. 



Sumber: Mukono H. J. (2005). Toksikologi lingkungan. Surabaya: Airlangga University Press. (Hal 76-77).
LihatTutupKomentar