- Yang dimaksud dengan penerapan leasing yang kurang sempurna disini, ialah kalau leasing dipraktekkan untuk barang konsumsi, bukan untuk barang modal bagi usaha (bisnis), maka hal ini cuma akan menguntungkan lessor (perusahaan leasing) saja, namun tidak demikia halnya dengan lesse, bahkan dari sisi makro ekonomi, hal ini akan mendorong budaya konsumtif dimasyrakat. Hal ini secara nasional justru sangat merugikan ketahanan ekonomi bangsa.
Hal ini terlihat pada masalah leasing sepeda motor di Indonesia, dalam 10 (sepuluh) tahun terakhir (1998 sampai dengan 2008 ini), leasing dipraktekkan untuk sepeda motor diseluruh negeri. Masyarakat mampu berbelanja sepeda motor dengan setoran awal yang sungguh murah (Rp. 500.000 bahkan kurang dari itu), lalu mencicilnya setiap bulan selama 2 (dua) atau 3 (tiga) tahun. Akibatnya penjualan sepeda motor di Indonesia berkembangpesat, hingga jutaan unit pertahun.
Dampak dari itu hal ini secara makro sungguh negative, misalnya:
- Sepeda motor terlalu banyak, sehingga keseimbangan pengguna jalan raya sangat terganggu, sepeda motor menjadi raya jalanan, menimbulkan banyak kemacetan, kecelakaan, bahkan juga muncul geng motor anak muda yang menimbulkan kegelisahan di masyarakat.
- Penggunaan materi bakar minyak (BBM) secara nasional susah dikendalikan.
- Dana masyarakat kecil tersedot keperusahaan besar (Leasing and manufacturing motor cycle company) sehingga memperparah distribusi pendapatan di antara kalangan penduduk .
- Banyak dana penduduk kawasan tersedot ke Jakarta, melalui kredit sepeda motor, (Leasing) yang berakibat pada berkurangnya kemampuan (daya beli) masyarakat, khususnya pedasaan untuk memenuhi kebutuhan bahan pokok, maupun keperluan yang lain.
- Akibat lanjutan dari d di atas, perputaran ekonomi di tempat pedesaan semakin lambat, sehingga menekan peluangpenciptaan nilai tambah (Vale Added) didaerah pedesaan, yang berakibat menurunnya kemakmuran penduduk secara lazim.
- Akibat dari krisis ekonomi yang belum pulih, maka mudahnya menerima sepeda motor dengan cara leasing ini, banyak masyarakat menjadi tukang ojek motor, dan meninggalkan perjuangan pertanian atau perkebunan di pedesaan. Gejala ini terjadi hamper seluruh Indonesia. Hal ini menyebabkan lahan yang tidak terurus di pedesaan, sehingga produktivitas pertanian pedesaan banyak yang menurun.
- Timbulnya usaha Ojek sepeda motor yang sporadic dalam jumlah banyak dipedesaan menimbulkan konflik dengan perjuangan transportasi pedesaan yang telah ada, seperti delman, dan transportasi pedesaan lainnya. Konflik ini tidak jarang menjadikan perkelahian dan korban lanjutan. Terlihat di banyak desa didaerah, angkutan delman tergusur, bahkan angkutan pedesaan pun mengalami kesusahan, sebab bagitu banyak dan tidak terkendalinya usaha ojek motor ini.
- Akibatnya lanjutan dari aneka macam dilema diatas, akan mengusik kemajuan ekonomi banyak sekali sector ekonomi didaerah, dan secara nasional, seperti pertanian peternakan, industry tekstil sepatu, dan sector ekonomi lainnya. Hal ini pasti akan mengganggu ketahanan ekonomi nasional secara keseluruhan.
Sumber: INVESTASI pengelolaan Keuangan Bisnis dan Pengembangan Ekonomi Masyarakat. Henry Faizal Noor. (Hal 126)