1. Ahli toksikologi diskriptif
Ahli ini bermasalah langsung pada uji toksisitas. Uji toksisitas umumnya dicobakan terlebih dulu pada hewan percobaan agar dapat digunakan sebagai materi berita untuk memeriksa, akibat dari paparan suatu materi kimia terhadap insan atau lingkungan.
2. Ahli toksikologi meanis.
Ahli ini berurusan dengan prosedur sekaligus penjelasan tata kerja bahan kimia yang mengekspresikan efek toksiknya pada organisasi hidup.
3. Ahli toksikologi regulatif
Ahli ini berurusan dengan kewenangan untuk memutuskan bahwa sebuah obat atau materi kimia hasil observasi oleh jago toksikologi secara diskriptif mempunyai risiko rendah sehingga layak untuk diperdagangkan.
Sumber: Mukono H. J. (2005). Toksikologi Lingkungan. Surabaya: Airlangga University Press. (Hal 6)