Pemeriharaan Kekerabatan Industrial

Salah satu sisi kekerabatan antara organisasi dengan para anggotanya menyangkut apa yang biasa diketahui dengan istilah hubungan industrial. Pemeliharaan relasi industrial dalam rangka keseluruhan proses administrasi sumber daya insan berkisar pada pemikiran bahwa relasi yang harmonis dan harmonis antara manajemen dengna para pekerja yang terdapat dalam organisasi mutlak perlu ditumbuhkan, dijaga dan dipelihara demi kepentingan semua pihak yang sudah mempertaruhkan kepentingannya dalam organisasi. Kekurangberhasilan memelihara kekerabatan yang serasi dan harmonis itu akan merugikan banyak pihak dan tidak terbatas cuma pada pihak administrasi dan para pekerja saja.

Dalam goresan pena ini istilah korelasi industrial digunakan dalam artian lazim, yakni korelasi formal yang terdapat antara kelompok administrasi dan kalangan pekerja yang terdapat dalam suatu organisasi. Istilah lain yang juga biasa digunakan dengan makna yang sama adalah “korelasi kerja.” Dalam goresan pena ini kedua ungkapan tersebut dipakai secara silih berubah dengan latar belakang aliran bahwa antara kedua perumpamaan tersebut tidak terdapat perbedaan yang prinsipal sifatnya. Hanya saja dalam penggunaan sehari-hari “kekerabatan kerja” mencakup segala macam organisasi sedangkan “relasi industrial” lebih lumrah dipakai dalam organisasi-organisasi niaga.

Banyak pihak yang berkepentingan dalam keberhasilan suatu organisasi untuk mencapai tujuan dan aneka macam sasarannya. Pihak-pihak yag berkepentingan itu diketahui dengan istilah “stakeholders.” Dikatakan berpekentingan alasannya setiap pihak mempertaruhkan sesuatu demi kepentingan organisasi. Pihak-pihak tersebut yaitu:

Pertama: Manajemen – yang dalam organisasi niaga terbaru biasanya merupakan kalangan profesional yang bukan lagi pemilik organisasi – mempertaruhkan waktu, wawasan, kemampuan, kemampuan dan reputasi profesionalnya, bukan hanya demi kepentingan organisasi yang dipimpinnya, akan tetapi juga demi kepentingan yang lebih luas, tergolong kepentingan masyarakat dan bahkan kepentingan negara dalam rangka pemenuhan tanggung jawab sosial dari organisasi yang bersangkutan.

Kedua: Para anggota organisasi yang dengan pemanfaatan waktu, wawasan, keahlian dan tenaga melakukan peran-peran yang dipercayakan oleh organisasi kepadanya dengan keinginan bahwa dengan jalur organisasi itulah banyak sekali jenis kebutuhannya, baik yang bersifat material, maupun yang bersifat mental, psikologis, sosial dan intelektual, dapat tercukupi dengan memuaskan yang pada gilirannya ialah wahana yang amat penting dalam mempertahankan harkat dan martabatnya selaku insan.

Ketiga: Para pemilik modal dan pemegang saham – bagi organisasi niaga – yang telah menanmkan sebagian dari hartanya dalam organisasi dengan harapan bahwa modal yang ditanam itu secara kontinu akan memperlihatkan laba yang pantas baginya, misalnya dalam bentuk dividen.

Keempat: Kelompok tertentu di masyarakat yang terjadi konsumen barang atau jasa yang dihasilkan oleh organisasi dan yang mengharapkan bahwa penyediaan barang atau jasa tersebut tidak mengalami gangguan yang bila terjadi akan mensugesti kemampuannya untuk membuat puas kebutuhannya.

Kelima: Para penyuplai materi baku atau materi penolong yang diharapkan oleh organisasi dalam menghasilkan barang atau jasa lewat mana rekanan itu berusaha menyanggupi keperluannya atau keperluan orang-orang yang menjadi tanggung jawabnya.

Keenam: Para agen dan agen. Telah dimaklumi bahwa kebanyakan organisasi niaga – utamanya yang besar – tidak lagi menjual barang atau jasa yang dihasilkannya langsung terhadap pelanggan. Oleh sebab itu para biro dan agen itu pun mempertaruhkan kepentingan dalam keberhasilan organisasi “induknya.”

Ketujuh: Jajaran pemerintah. Seperti telah dimaklumi, pemerintah memiliki hak, wewenang dan tanggung jawab untuk meningkatkan mutu hidup dari seluruh warganya. Oleh sebab itu tidak mampu dibantah bahwa pemerintah, dengan seluruh jajaranya, juga sungguh berkepentingan dalam kesuksesan organisasi-organisasi yang terdapat dalam masyarakat. Perlu ditekankan bahwa organisasi-organisasi niaga merupakan mitra kerja pemerintah dalam merealisasikan kemakmuran bagi seluruh warga penduduk yang dibarengi oleh rasa keadilan dan solidaritas sosial yang tinggi alasannya berbagia usaha yang perlu dilakukan untuk mewujudkannya bukanlah tanggung jawab pemerintah semata-mata, melainkan menuntut keterlibatan seluruh penduduk , khususnya mereka yang dikenal selaku tokoh-tokoh keniagaan.

Dilihat dari pandangan yang sempit pun, yakni kepentingan organisasi dan kepentingan para karyawannya saja – pemeliharaan korelasi kerja yang harmonis sungguh penting karena dengan adanya relasi yang demikian, kontinuitas produksi terjamin, suasana kerja menjadi semakin menumbuhkan hasrat semangat kerja sama sehingga organisasi akan lebih bisa meraih maksudnya dan pemuasan banyak sekali keperluan para pekerja pun menjadi lebih terjamin.

Jelaskan bahwa ditinjau dari sudut persepsi yang sempit yakni kepentingan interanal suatu organisasi, maupun dlihat dari sudut persepsi yang lebih luas, ialah kepentingan biasa , utamanya kepentingan para stakeholders, bagi administrasi dan para pekerja bahwasanya tidak ada pilihan lain kecuali terus berusaha untuk menumbuhkan, memelihara dan menyebarkan relasi kerja yang serasi. Terganggunya hubungan industrial akann memiliki resonansi yang besar lengan berkuasa tidak hanya dalam lingkungan organisasi yang bersangkutan saja, akan tetapi juga diluarnya. Resonansi itu tiak hanya bersifat ekonomi dan keuangan, akan namun juga di bidang-bidang lain.

Dalam konteks demikianlah aneka macam hal yang menyangkut pemeliharaan kekerabatan industrial dibahas. Cakupan materi yang dibahas mencakup:

a. Tinjauan singkat mengenai kemajuan gerakan buruh,

b. Tahap-tahap dalam relasi kerja,

c. Arbitrasi dan peranan pemerintah dalam penyelesaian perselisihan perburuhan.

Kesemuanya itu dikaitkan dengan manajemen sumber daya manusia dalam setiap organisasi.





Sumber: Umam K. (2012). Perilaku organisasi. Bandung: CV. Pustaka Setia. (Hal 327-330)
LihatTutupKomentar