Fatwa Toksikan Dalam Badan Dan Lingkungan

toksik mampu dihasilkan oleh suatu kegiatan tergolong industri. Bahan toksik tersebut dapat digunakan namun dalam jumlah yang terbatas serta dijalankan recycling untuk mengganti yang bersifat toksik menjadi non toksik. Sebagaimana bahan kimia (toksikan) tergolong dengan pola emisi akan masuk ke dalam lingkungan. Selanjutnya toksikan masuk ke tropospher dan terus ke stratospher. Selain itu toksikan masuk ke dalam tanah, ke air bawah tanah, samudra dan terbenam di dalamnya. Pada waktu toksikan masuk ke air dan samugra, maka toksikan tersebut akan masuk ke dalam biota air yang nanti akan dimakan oleh manusia dan biota air yang lain. Bahan toksik yang telah berada di air tanah akan masuk ke dalam tanaman dan masuk pula ke tropospher, hasilnya dengan proses tertentu akan hingga pada insan dan makhluk hidup yang lain.

Aliran Toksikan dalam Lingkungan

Berdasarkan gaya thermodynamics maka pergerakan toksikan dapat digambarkan mirip di bawah ini:





Aliran Toksikan ke dalam Tubuh

Setelah mengalami perjalanan panjang dalam lingkungan maka toksikan akibatnya secara lazim akan masuk ke dalam badan manusia melalui jalur pencernaan (ingestion), pernapasan (inhalation) dan kontak dengan kulit (dermal). Namun secara khusus dengan rekayasa insan sendiri, toksikan dapat pula masuk ke dalam badan dengan jalan intravenous, intraperitoneal, subcutaneous, dan intramuscular.

Secara garis besar proses perjalanan toksikan mampu diperiksa pada gambar di bawah ini:




Secara lazimnya unsur materi kimia (toksikan akan di distribusi ke dalam beberapa kompartemen termauk di distribusi ke dalam air, udara, tanah dan ke dalam biota. Proses distribus tersebut seperti tergambar di bawah ini:







Sumber: Mukono H. J. (2005). Toksikologi Lingkungan. Surabaya: Airlangga University Press. (Hal 12-15)
LihatTutupKomentar